Pemkab Cianjur Usulkan Kenaikan UMK 2026 Sebesar 7,53 Persen
Bewaracianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi menyodorkan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam usulan tersebut, upah pekerja diproyeksikan tumbuh 7,53% atau mengalami…
Read More...
Read More...
