bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Ribuan Oli Palsu Disita di Cianjur, Kodim 0608 Gerebek Gudang Rahasia di Puncak

0

Bewaracianjur.com– Aksi cepat aparat Kodim 0608/Cianjur membuahkan hasil. Ribuan botol oli palsu berbagai merek ternama berhasil disita dari sebuah rumah di kawasan Puncak, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Jumat (31/10/2025). Satu orang terduga pelaku ditangkap, sementara ribuan botol pelumas ilegal itu diduga sudah siap diedarkan ke sejumlah bengkel di Cianjur.

Pengungkapan kasus ini berawak dari laporan cepat masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat mencolok di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Unit Intel Kodim 0608 dan Koramil 0608-04 Pacet segera melakukan penyelidikan. Petugas menemukan tumpukan kardus yang setelah diperiksa berisi pelumas yang dicurigai sebagai barang ilegal.

Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Obaja Simarmata, memimpin langsung pengamanan dan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku berinisial RL (42).

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar 3.500 botol oli palsu dari berbagai merek sepeda motor dan mobil ternama diantaranya merek Federal Ultratech 33 dus, Mesran: 31 karton, MPX2, Pertamina Enduro, AHM MXL, AHM Oil, AHM Gear, Yamalube (Biru) total 8 dus, merek lain Silver dan campuran 4 dus dan 12 pieces

“Setelah kami melakukan pengecekan langsung ke beberapa dealer resmi Honda dan Yamaha di wilayah Cianjur, hasil verifikasi memastikan bahwa seluruh pelumas yang kami sita adalah barang palsu atau ilegal,” tegas Bistok.

Bistok menambahkan peredaran oli palsu ini sangat merugikan masyarakat karena kualitasnya jauh di bawah standar, berpotensi merusak mesin kendaraan, dan dijual dengan kemasan yang menyerupai produk asli.

“Sangat merugikan masyarakat yang mengira membeli oli asli. Kemungkinan besar oli palsu ini sudah diedarkan di sejumlah bengkel di wilayah Cianjur. Beruntung, peredaran yang lebih luas dapat digagalkan berkat laporan cepat masyarakat,” tambah Bistok.

Saat ini, terduga pelaku RL beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan fokus menyelidiki jaringan distribusi dan kemungkinan adanya sindikat besar di balik praktik pemalsuan pelumas ini.

Kodim 0608/Cianjur mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan membeli pelumas di tempat resmi guna menghindari kerugian serta kerusakan pada kendaraan.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html