Pemkab Cianjur Lunasi 2.642 Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Bertahun-tahun
Bewara Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur secara resmi mengumumkan telah melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas yang menumpuk selama bertahun-tahun. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Cianjur untuk menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak, sekaligus menandai transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih disiplin dan transparan.
Sebelumnya, tercatat sebanyak 2.642 unit kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur memiliki tunggakan pajak yang belum terselesaikan. Persoalan ini langsung menjadi prioritas utama setelah Bupati Cianjur,Wahyu Ferdian, mulai menjabat.
“Pada awal masa pemerintahan, kami diinformasikan oleh Kepala Samsat bahwa Kabupaten Cianjur memiliki 2.642 tunggakan pajak kendaraan yang sudah bertahun-tahun,” ungkap Bupati Wahyu, Senin (6/10/2025).
Wahyu menegaskan, pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak. Karena itu, pihaknya berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban tersebut secara bertahap sejak Maret 2025.
“Alhamdulillah, meskipun dilakukan secara dicicil dari bulan Maret hingga Oktober, seluruhnya telah lunas. Saat ini pemerintah daerah tidak lagi memiliki tunggakan pajak kendaraan,” jelasnya.
Menurutnya, pelunasan ini merupakan bagian dari langkah nyata transformasi Pemkab Cianjur menuju tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi dan taat aturan.
Dengan tuntasnya pelunasan tersebut, Pemkab Cianjur kini bersih dari seluruh kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Bupati Wahyu juga mengimbau masyarakat agar mengikuti langkah pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi tunggakan pajak, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Pajak adalah kontribusi penting dalam pembangunan daerah, sehingga kepatuhan bersama akan membawa kemajuan bagi Cianjur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala P3DW (Pengelolaan Pendapatan dan Pembiayaan Daerah Wilayah) Cianjur, Dr. Irvan Niko Firmansyah, mengapresiasi langkah Pemkab Cianjur yang berhasil menjadi contoh pertama di wilayah Jawa Barat dalam menuntaskan seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas.
“Ini perdana. Kendaraan dinas Pemkab Cianjur kini nol tunggakan. Dari total 2.642 unit yang dilunasi, sekitar 85 persen merupakan kendaraan roda dua, dan 15 persen kendaraan roda empat,” ungkap Irvan.
Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.