CIANJUR – WN (60) yang diduga telah meracuni istri dan kedua anak tirinya hingga tewas, diketahui memiliki utang puluhan juta rupiah ke rentenir.
Pria asal Mataram, Lombok Nusa Tenggara Barat itu terlilit hutang karena tergiur dengan praktik dukun pengganda uang.
Seperti diketahui, kematian Ai Maemunah (40) serta kedua anaknya, Ridwan (18) dan Wandi (15), tewasnakibat keracunan di rumah kontrakannya di Kampung Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023) lalu.
Para korban merupakan warga Kampung Sudimampir, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Kakak almarhumah Ai Maemunah, Nanang mengatakan sebelum pergi meninggalkan Cianjur, WN diketahui memiliki hutang sebesar Rp 25 juta ke salah seorang rentenir.
Berdasarkan informasi, kata Nanang, bekas ayah tirinya itu terlilit hutang karena tergiur praktik dukun pengganda uang.
“Sebelum meninggalkan Cianjur, WN ini diketahui memiliki hutang sebesar Rp 25 juta ke rentenir. Informasi dari tetangga sekitar rumahnya sih, karena sering ke dukun pengganda uang,” jelas Nanang, kepada wartawan, Senin (16/1).
Selain menggeluti dunia perdukunan pengganda uang, kata Nanang, WN juga mendalami ilmu pedalangan.
Nanang mendesak kepolisian agar segera mengungkap kasus tewasnya ketiga anggota keluarganya.
“Saya yakin, adik dan dua keponakan saya tewas diduga akibat dibunuh. Jadi mendesak segera diungkap agar kasusnya terang benderang,” tandasnya.(rmd)