CIANJUR – Tomy Elyus resmi gantikan Heri Aris Susila sebagai Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Cianjur. Pemindahan tugas ini ditandai dengan acara serah terima jabatan di halaman Lapas Kelas II B, Jalan Arciko, Selasa (15/11/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Cianjur, Herman Suherman, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Heri Aris Susila berpindah tugas menjadi Kepala Lapas Kelas II B Tabanan, Bali. Kini, penjabat baru Kalapas Kelas II B Cianjur memiliki ‘pekerjaan rumah’ (PR) yang cukup berat.
Yakni, hunian lapas Cianjur cenderung melebihi (over) kapasitas yang perlu dibenahi. “Kalau analisa saya sih over memang. Ada 780 (warga binaan) itu sudah over,” kata Tomy kepada wartawan ditemui di sela pisah sambut Kepala Lapas Kelas II B, Selasa (15/11).
Tomy mengaku belum bisa mengambil solusi mengurangi kelebihan warga binaan. Ia mengaku belum memetakan secara detail.
“Saya belum mapping. Nyaris, peluang itu (solusi mengurangi kelebihan kapasitas) agak sulit karena mayoritas (warga binaan) warga Cianjur. Semua rata-rata berdasarkan laporan yang tadi pak Bupati sampaikan,” ujarnya.
Meskipun kelebihan kapasitas, tapi Tomy meyakini kondusivitas di lingkungan lapas bisa terjaga dengan baik. Terlebih, sejauh ini dari laporan tidak terdapat warga binaan yang dikategorikan ‘bandel’.
“Saya mohon bantuan semua pihak semoga lapas memberikan kontribusi yang positif sehingga Cianjur tetap kondusif,” tegasnya.
Tomi mengaku akan meneruskan tongkat estafet dari kepala lapas sebelumnya berkaitan dengan berbagai program yang sudah diterapkan di Lapas Kelas II B Cianjur. Ia yakin dukungan dari semua elemen akan berujung pada kondusivitas.
“Saya yakin, tujuan kita semua sama. Tujuan kita untuk kebaikan masyarakat dan Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.
Tomi tak mau muluk-muluk dengan target kinerja ke depan. Namun, semua program tentu harus sinergi dengan pemerintah.
“WBK (wilayah bebas dari korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani). Itu yang tentu jadi target saya, yang juga dilakukan di semua instansi. Untuk prioritas, kasih saya waktu sebulanan lah untuk mapping,” katanya.
Berbagai program yang sudah ada, kata Tomi, bakal dilanjutkanya. Termasuk melanjutkan program sarana asimilasi dan edukasi (SAE).
“Undang-undang kami memperbolehkan bagi warga binaan yang sudah menjalani (masa pidana) lebih dari setengahnya untuk beradaptasi dengan masyarakat,” pungkasnya.(rmd)