Puluhan Tahun Jalan Kabupaten Paldua-Pasiripis Rusak Parah, Pertumbuhan Ekonomi Warga Desa Sukajembar Terhambat
CIANJUR – Jalan kabupaten jalur Paldua-Pasiripis, Desa Sukajembar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, dalam kondisi rusak parah. Ironisnya, kondisi ini sudah terjadi sekitar puluhan tahun dan tak kunjung diperbaiki.
Padahal, akses tersebut merupakan jalur utama untuk aktivitas warga di sektor perekonomian dan pendidikan.
Warga sekitar sudah jenuh dan geram dengan kondisi jalan kabupaten yang tak beraspal tersebut. Mereka merasa sangat kesulitan dalam melakukan aktivitas.
Kepala Desa Sukajembar, Dadang Romdona, memohon kepada Bupati Cianjur, Herman Suherman, agar ruas Jalan Paldua-Pasiripis bisa menjadi prioritas perbaikan jalan sesuai hasil Musrembangdes dan kecamatan.
“Kondisi jalan begitu sangat parah dan berbahaya. Sudah puluhan tahun tidak diperbaiki. Pada dasarnya semua perlu penanganan, ” kata dia, Selasa (28/2/2023).
Dia menjelaskan, ruas jalan Paldua-Pasiripis sepanjang 7,6 kilometer yang sudah diperbaiki sekitar 3 kilometer. Jadi lebih kurang 4,6 kilometer lagi masih dalam keadaan rusak parah khususnya yang masuk ke wilayah Desa Sukajembar.
“Mengingat akses tersebut merupakan akses alternatif apabila ada kendala akses selatan – kota arah Cibeber, ” jelasnya.(rmd)
