bewaracianjur.com
Terpercaya, Terhubung, Adil Sejak Dalam Pikiran

Dapil Bertambah Kouta Dewan Tak Berubah

0

CIANJUR – Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Cianjur pada Pemilu 2024 bertambah dari 5 Dapil menjadi sebanyak 6 Dapil.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur Ridwal Abdullah mengatakan, jelang pemilu 2024 KPU RI telah mengeluarkan PKPU nomer 6 tahun 2023 tentang pemetaan dapil dan alokasi kursi anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Karena sudah ada PKPU-nya, maka jumlah Dapil dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten sudah ditetapkan atau sudah final,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/3/2023).

Dalam PKPU tersebut, lanjut dia, pemetaan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Cianjur mengalami perubahan dari Pemilu tahun sebelumnya yaitu tahun 2019.

“Pada Pemilu 2019 lalu pemetaan Dapil dan Alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Cianjur itu ada sebanyak 5 Dapil, namun pada Pemilu 2024 menjadi 6 Dapil. Sedangkan untuk alokasi jumlah kurai DPRD Kabupaten Cianjur masih tetap yaitu 50 kursi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, penentuan Dapil dan alokasi kursi DPRD sepenuhnya merupakan kewenangan dari KPU RI, setelah konsultasi dengan DPR RI.

“Jadi KPU Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan yang berlaku hanya ditugaskan untuk merancang atau mengusulkan saja, dan penetapannya itu tetap oleh KPU RI,” ucapnya.(nov)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification: google1fb702fc0f365d5d.html