Wartawan Radar Cianjur Polisikan Kades Sukajaya Atas Dugaan Ancaman dan Itimidasi

CIANJUR – Bayu Nurmuslim Wartawan Radar Cianjur mendapatkan intimidasi dan ancaman oleh oknum Kepala Desa (Kades) Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan rekaman percakapan antra okunum Kades Sukajaya Dedi Hidayat dan Bayu. Kades tersebut mengeluarkan perkataan kasar.

“Sia hayang panggih jeung aing di mana? Sia ayeuna di mana (Kamu pengen ketemu sama saya, kamu di mana sekarang),” kata Dedi dalam rekaman percakapan yang direkam Bayu, Senin (30/1/2023).

Bayu menjelaskan, permasalahan tersebut berawal ketika Kades Sukajaya Dedi Hidayat mempersoalkan terkait berita yang berjudul “Jalani Riksus Itda, Kades Sukajaya Didapati Banyak Kerugian Negara” pada Senin (16/1/2023).

“Saat pertama kali telpon, oknum kades tersebut tiba-tiba marah, terkait pemberitaan yang telah saya buat sebelumnya,” kata Bayu, Senin (30/1/2023).

Tidak hanya itu, lanjut Bayu, Kades Sukajaya tersebut pun sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak seharusnya diucapkan oleh seorang kepala desa.

“Tidak hanya mengeluarkan perkataan kasar, dia juga sempat menantang dan mengancam, bahkan menantang semua wartawan yang ada di Cianjur,” katanya.

Bayu mengungkapkan, dirinya sudah melaporkan oknum Kades tersebut ke Mapolres Cianjur terkait ancaman dan intimidasi terhadap dirinya.

“Tadi laporannya sudah diterima langsung oleh penyidik, dan pada Rabu (1/2/2023) saya dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.(nov)

kasus kekerasanPolres Cianjurradar cianjur
Comments (0)
Add Comment