Suami-Istri Jadi Pembegal, Modusnya Pura-pura Open BO

CIANJUR – Tiga orang pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Polres Cianjur. Dari ketiga pelaku dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Hal tersebut diungkap Polres Cianjur pada saat menggelar press conference di halaman Polres Cianjur, Rabu (14/8/2024).

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, pelaku sudah berhasil melakukan aksinya di lima lokasi yang berada yaitu, Kecamatan Mande, Cikalongkulon, Cianjur kota dan Sukaluyu.

“Ada tiga orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka satu berjenis kelamin perempuan dua orang laki-laki,” tuturnya, Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, pada saat melakukan aksinya pelaku begal perempuan memancing para korban dan membujuk korban dan diajaknya ke suatu tempat seperti penginapan.

“Jadi yang wanita itu tugasnya memancing lelaki seolah-olah akan melakukan open BO, tapi pas di penginapan itu korban di jebak malah di todongkan senjata tajam jenis golok oleh dua orang tersangka lainnya,” jelasnya.

Setelah pelaku menodongkan senjata tajam korban pun lari dan ketiga pelaku langsung membawa kabur motor dan barang-barang milik korban.

“Saat ini masih terus kami dalami dan melakukan penyelidikan. Saat ini kami sudah amankan barang bukti berupa 10 unit motor hasil curian,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana selama 12 tahun penjara.(*/rmd)

Kasus pembegalanOpen boPasutri jadi pembegalPelaku begal ditangkapPolres CianjurRawan pembegalan
Comments (0)
Add Comment