Sopir Truk Penyebab Tewasnya Pasutri di Jonggol Ditangkap Polisi

CIANJUR – Jajaran Polres Cianjur menangkap sopir truk penyebab tewasnya pasangan suami istri di jalan raya alternatif Jonggol Kecamatan Cikalongkulon, Rabu (5/7/2023). Sopir tersebut sempat melarikan diri usai mengalami kecelakaan.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengatakan, identitas sopir truk bernomor polisi F 8437 GP itu diketahui bernama Sabar (50). Ia ditangkap di wilayah Jonggol.

“Sudah kami tangkap sopir truk yang terlibat kecelakaan hingga menyebabkan pasutri meninggal dunia di Jonggol,” kata Anaga dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/7/2023).

Saat ini sopir sedang diperiksa penyidik Satlantas Polres Cianjur. Pengakuan sopir, kata Anaga, ia panik melihat kondisi pasutri yang terhimpit truk. “Karena itu, sopir melarikan diri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bubun (50) dan Rohaeti (45), pasangan suami istri (pasutri), tewas tergencet truk yang mundur di jalan alternatif Jonggol di Kampung Tanjakan Sela Desa Mekargalih Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, pasutri tersebut sedang melaju mengendarai sepeda motor.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, peristiwa bermula saat truk Dyna bernomor polisi F 8437 GP melaju dari arah Cikalongkulon menuju ke Jonggol. Saat melintasi lokasi kejadian, sopir diduga tak menguasai kondisi jalan yang menanjak dan menikung ke arah kanan. (nov)

BuronJonggolKaburkecelakaan lalu lintaslaka lantasMelarikan diriPolres CianjurSatlantas Polres CianjurSopir truk
Comments (0)
Add Comment