SMPN 1 Sindangbarang Diduga Gelapkan Bantuan PIP, Modusnya Pencairan Secara Kolektif

CIANJUR – Pihak SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, diduga gelapkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) siswanya yang miskin selama 3 tahun (2022-2024).

Pada periode tersebut berdasarkan laman pip.kemdikbud.go.id, SMPN 1 Sindangbarang mandapatkan bantuan PIP sebesar Rp425.250.000 untuk 695 siswa.

Di antaranya, pada 2022 bantuan PIP mencapai Rp102.000 untuk 158 siswa, di 2023 bantuan PIP mencapai Rp237.750.000 untuk 400 siswa, dan di 2024 bantuan PIP mencapai Rp85.500.000 untuk 137 siswa.

Salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, selama tiga tahun anaknya tidak pernah mendapatkan bantuan PIP. Padahal, anaknya salah satu penerima PIP berdasarkan data pokok pendidik (Dapodik).

“Saya cek di website pip.kemdikbud.go.id, ternyata anak saya penerima PIP,” kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, belum lama ini.

Lantas ia pun mendatangi pihak sekolah menanyakan perihal tersebut. Pihak sekolah pun tidak menampik, namun pihak sekolah berdalih lupa sehingga tidak diberikan kepada para siswa.

“Saat ditanyakan ke pihak sekolah bilangnya lupa. Tapi pihak sekolah berjanji akan mengembalikan uang tersebut di akhir Oktober tahun ini,” jelasnya.

Pada 29 Oktober 2024 lalu, pihak sekolah pun lantas memberikan dana PIP kepada dirinya senilai Rp750.000. Itu pun dana PIP 2023.

“Kalau PIP yang 2022 dan 2024 saya belum tahu. Belum ada kejelasan dari pihak sekolah,” ungkapnya.

Senada dengan orangtua siswa lainnya yang meminta dirahasiakan identitasnya. Ia mengaku anaknya belum mendapatkan bantuan PIP 2023 dan 2024.

“Pernah sekali (dapat PIP) tahun 2022 lalu. Itu juga dicicil, dua kali pembayaran dari pihak sekolah,” tuturnya.

Dia mengaku selama ini tidak pernah menerima buku rekening/tabungan, sehingga tidak mengetahui berapa jumlah bantuan PIP. Pengambilan dana PIP selalu dilakukan kolektif oleh pihak sekolah.

“Kami berharap pihak sekolah terbuka, dan berikan hak para siswa yang mendapatkan PIP,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sindangbarang, Koswara, belum dapat dikonfirmasi. Mencoba menghubungi melalui telepon seluler pun dalam keadaan tidak aktif.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, menuturkan, pihaknya akan mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah yang bersangkutan. Jika terbukti ada kesalahan atau dugaan penyelewengan dana PIP maka akan ditindaklanjuti.

“Nanti kami akan coba melakukan konfimasi dulu. Memang cukup sulit untuk menghubungi kepala sekolahnya,” tuturnya.

Helmi menegaskan, akan membawa kasus dugaan penyelewengan dana PIP ini ke Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur. Dengan begitu, akan jelas berapa dana yang telah terpakai oleh oknum di SMPN 1 Sindangbarang

“Jika benar, kami akan tindak tegas. Dan memang selalu kami tegaskan kepada seluruh sekolah tingkat SMP jika dana tersebut terpakai segera kembalikan. Kalau tidak, ada saksi lain sesuai ketentuan,” tandasnya.(rmd)

Bantuan PIPBerita pendidikanDana PIPdidik cianjurDisdikpora Kabupaten Cianjurgelapkan dana pipKemendikbudKorupsi dana pipmodus penggelapan dana pipPIP kemdikbudSmpn 1 Sindangbarangsmpn 1 Sindangbarang Diduga Gelapkan Dana pip
Comments (0)
Add Comment