CIANJUR – Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Cianjur semringah. Penantian dan perjuangan panjang mereka akhirnya berakhir bahagia menyusul diterimanya SK penetapan dan pengangkatan.
Penyerahan SK dilaksanakan di Lapang Prawatasari, Jumat (21/7/2023). Bupati Cianjur Herman Suherman secara simbolis berkesempatan menyerahkannya.
Mereka yang mendapatkan SK terdiri dari jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 140 orang, jabatan fungsional guru sebanyak 1.189 orang, dan jabatan fungsional teknis sebanyak 61 orang. Sehingga totalnya mencapai 1.390 orang.
Saefudin Zaenal Abidin misalnya, ia tak bisa menahan rasa harunya. Penantian dan perjuangan selama 26 tahun menjadi guru honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Karangtengah itu akhirnya berbuah manis.
Zaenal mengaku sekarang tak lagi galau dengan kesejahteraan dan masa depannya. SK pengangkatan sebagai PPPK jadi jaminannya.
Di hadapan bupati dan sejumlah pimpinan perangkat daerah, Zaenal pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya. Kini ia mengaku lega telah mendapatkan kepastian jaminan masa depannya.
“Sudah hampir 26 tahun saya menjadi guru honorer. Alhamdulillah, sekarang sudah resmi jadi P3K,” kata Zaenal.
Sebelum menjadi guru honorer, Zaenal mengaku sempat menjadi penjaga sekolah. Bermodal pengetahuan yang dimilikinya, Zaenal pun memberanikan diri ikut mengajar di sekolah yang dulu diurusnya.
“Jadi, saya merasakan betul bagaimana menjadi guru honorer itu. Makanya, saya mendoakan kepada para guru honorer agar bisa segera diangkat jadi P3K. Kasihan, masih ada yang honornya Rp200 ribu-Rp300 ribu per bulan. Saya doakan dan memohon kepada pemerintah semoga mereka (honorer) bisa segera jadi P3K,” kata Zaenal.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku berempati dengan kegembiraan yang saat ini dirasakan para PPPK yang mendapatkan SK penangkatan. Herman pun antusias melantik mereka sebelum mendapatkan SK pengangkatan.
“Jadi sesuai undang-undang, karena mereka merupakan tenaga fungsional, maka harus dilantik terlebih dulu. Setelah itu mereka mendapatkan SK,” kata Herman.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, menyebutkan terdapat sebanyak 1.390 orang yang mendapatkan SK PPPK. Mereka merupakan formasi tahun 2022.
“Jumlah keseluruhannya jtu sebanyak 1.390 orang. Rinciannya, jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 140 orang, jabatan fungsional guru sebanyak 1.189 orang, dan jabatan fungsional teknis sebanyak 61 orang,” kata Robi, sapan akrab Ayi Reza Addairobi. (red)
[…] Baca juga: Semringahnya Ribuan PPPK di Cianjur Terima SK […]