Rencana Transmigrasi 5 KK Asal Cianjur ke Kalimantan Gagal Berangkat

Bewara Cianjur – Program transmigrasi yang sedianya diikuti lima kepala keluarga (KK) asal Kabupaten Cianjur tahun ini urung dilaksanakan. Mereka sebelumnya dijadwalkan pindah ke Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, namun rencana tersebut dibatalkan karena adanya penolakan dari warga setempat.

Kuota untuk Kabupaten Cianjur pada 2025 sebenarnya lima KK, sesuai dengan penempatan yang ditentukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Akan tetapi, pemerintah daerah tujuan memutuskan mengalokasikan lahan transmigrasi bagi masyarakat lokal lebih dahulu.

Kepala Seksi Transmigrasi Disnakertrans Cianjur, Didip, mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, situasi di lapangan sempat menimbulkan penolakan keras hingga berujung aksi protes.

“Sudah ada lima KK dari Cianjur yang siap diberangkatkan. Namun karena ada penolakan dari masyarakat di Sukamara, maka setelah koordinasi dengan pemerintah setempat dan kementerian, pemberangkatan diputuskan batal,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).

Meski batal diberangkatkan tahun ini, kelima KK itu tidak kehilangan kesempatan. Mereka tetap masuk dalam daftar tunggu dan akan diutamakan pada program transmigrasi ke lokasi baru yang disiapkan pemerintah.

Sebelumnya, para calon transmigran tersebut dijadwalkan mengikuti pembekalan berupa pelatihan pertanian di Balai Latihan Transmigrasi Yogyakarta pada September 2025. Rencana itu kini ditunda hingga penempatan baru dipastikan.

“Biasanya calon transmigran dibekali keterampilan pertanian sebelum berangkat. Tahun lalu pelatihan dilakukan di Jakarta, tahun ini rencananya di Yogyakarta. Karena keberangkatan ditunda, pelatihannya pun ikut tertunda,” tambah Didip.(Red)

5KK baral brangkatBatal BerangkatKemendes PDTTTransmigrasi
Comments (0)
Add Comment