CIANJUR – Jajaran Polres Cianjur telah memeriksa sebanyak enam orang saksi terkait tewasnya siswi SMK Ria Puspita (18) dibunuh kekasihnya di Kampung Ciparay RT 03/05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, terkait kasus tewasnya siswi SMK hingga sudah ditetapkan satu orang teman dekat korban sebagai tersangka.
“Hingga sejauh ini dalam proses penyelidikan kasus tersebut, kita sudah memeriksa sekitar lima hingga enam orang untuk dimintai keterangan terkait tewasnya siswi SMK di Sukanagara,” katanya pada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara lanjut dia, korban dengan tersangka sempat terlibat cekcok di lokasi pertama yaitu di Perkebunan Teh dan berujung dengan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Setelah korban meninggal dunia, tersangka mengangkut korban dengan mobil pik up dan membuangnya ke sungai atau di bawah jembat yang berjarak sekitar 900 meter dari lokasi pertama,” katanya.
Selain itu, Aszhari menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis terkait penyebab kematian korban. Namun untuk sementara ditubuh korban ditemukan beberapa luka.
“Luka terbuka di bagian tubuh korban ada, namun untuk memastikan penyebab kematian kita masih menunggu hasil otopsi, apakah luka korban itu karena luka benturan saat dibuang tersangka atau ada penyebab lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, selain satu orang pelaku sejumlah barang bukti seperti pakaian telepon genggam milik korban, mobil pik, dan senapan angin sudah diamankan petugas.
“Terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tewasnya siswi SMK hingga belum ada, namun kita tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.(nov)