CIANJUR – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Sukmana Wijaya, mengatakan, selama 2 tahun terakhir pemeritah pusat telah menggelontorkan Rp2,6 triliun untuk bantuan dana stimulan pembangunan rumah rusak akibat bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
“Rp2,6 triliun untuk tahap 1 hingga tahap 4 atau yang terakhir, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB). Untuk 98 ribu rumah warga Cianjur yang terdampak,” ungkap Asep, Rabu (20/11/2024).
Saat ini, penyaluran bantuan tahap 4 dengan anggaran sekitar Rp1,2 triliun untuk 36.285 rumah rusak ringan, sedang, dan berat telah mencapai 97,49 persen atau 35.377 rumah berhasil di rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Ditargetkan rampung pada 11 Desember 2024, sesuai dengan akhir masa status transisi darurat yang ke-8,” kata dia.
Namun, jika memang tidak bisa terselesaikan hingga tenggat waktu tersebut, maka pemerintah akan membuat surat keputusan penambahan waktu status transisi selama tiga bulan.
“Itu keputusannya ada di Bupati Cianjur. Dan dana stimulan itu harus diserahkan dalam masa transisi, jika tidak maka akan jadi temuan,” kata dia.
Untuk membuat SK perpanjangan masa transisi pun, stakeholder terkait harus melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu, antara BNPB, TNI-Polri, dan dinas terkait.
“SK perpanjangan tidak bisa dibuat begitu saja, semua komponen yang berwenang harus ada dengan bukti daftar hadir. Lalu dokumennya akan diserahkan ke bagian Hukum dan ditandatangani Bupati,” bebernya.
Jika setelah diperpanjang dan semua dana tersalurkan 100 persen, maka pemerintah bisa langsung membuat SK yang menyatakan masa transisi selesai.
“Dengan begitu, maka tugas kami sebagai instansi yang meneruskan bantuan ke warga terdampak pun selesai dan masuk ke masa pemulihan,” jelasnya.
Saat ini pun pihaknya tengah menjalani proses pemeriksaan keuangan oleh BPKP Jabar hingga 22 November 2024 mendatang.(*/rmd)