Makan Korban Malapraktik di Puskesmas Sindangbarang Dibongkar untuk Dilakukan Autopsi

CIANJUR – Makam Daffa Algifari Nugraha (10) korban dugaan malapraktik di Puskesmas Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, di bongkar petugas kepolisian dari Polres Cianjur, Selasa (28/5/2024).

Pembongkaran makam tersebut untuk dilakukan pemeriksaan autopsi, lantaran keluarga korban menduga meninggalnya anak tersebut karena dugaan malapraktik.

Proses ekshumasi sendiri dilakukan oleh tim dari instalasi kedokteran forensik dan pemulasaraan jenazah RSUD Sayang Cianjur bersama Inafis Polres Cianjur.

“Tim Inafis dan Forensik dari RSUD Sayang Cianjur sudah selesai melakukan ekshumasi. Rencananya, jenazahnya akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi Rabu besok,” tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, Selasa (28/5).

Menurut Tono, pembongkaran dan pengangkatan jenazah korban dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Proses selanjutnya dalam kasus dugaan malapraktik ini kita akan menunggu hasil dari pemeriksaan autopsi besok,” jelasnya.

Syarifah Lawati (44), ibu kandung korban, mengaku ikhlas dengan berbagai proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mencari keadilan terkait kematian anaknya.

“Keluarga sudah menerima dan siap melanjutkan, bahkan banyak juga yang datang untuk memberikan dukungan. Selain itu, sebelum dilakukan pengangkatan jenazah, kita juga melakukan pengajian terlebih dahulu,” terangnya.

Syarifah menyebutkan, pihak keluarga akan datang dan hadir dalam proses autopsi yang dilakukan penyidik. Syarifah juga berharap, proses hukum yang ditempuhnya dapat memberikan keadilan atas kematian anaknya itu.

“Keluarga akan datang juga untuk mengetahui penyebab kematian anak saya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Daffa meninggal dunia diduga akibat malapraktik pada saat dirawat di Puskesmas Sindangbarang. Kejadian tersebut terjadi pada 21 April 2024.

Korban kala itu mengalami demam tinggi lalu diberikan obat yang disuntikan ke dalam cairan infus. Keadaanya sempat membaik dan akan dibawa pulang.

Namun, saat Daffa hendak dibawa pulang oleh keluarganya, seorang perawatan memberikan kembali obat yang disuntikan melalui cairan infus.

Bukannya membaik, Daffa malah mengalami kejang-kejang. Sontak, kejadian itu membuat keluarga korban panik sehingga memanggil petugas medis.

Lantas, perawat itu pun memberikan obat yang ketiga kalinya dan disuntikan melalui cairan infusan. Dan Daffa pun meninggal dunia dengan wajah membiru.

Keluarga korban pun melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke pihak kepolisian pada tanggal 4 Mei 2024.(*/rmd)

Daffa Algifari NugrahaDaffa korban malapraktikInafis polres cianjurKorban malapraktikMakam di bongkarMalapraktik puskesmas SindangbarangPolres CianjurPuskesmas SindangbarangRsud sayang cianjur
Comments (0)
Add Comment