Lahan Milik Petani yang Terdaftar AUTP Baru 60 Hektare

CIANJUR – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur menyebut baru sebanyak 60 hektare dari Kabupaten Cianjur yang mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTP).

AUTP dinilai penting untuk memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada resiko ketidakpastian yang cukup tinggi, antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/ Organisme Penggangu Tumbuhan atau OPT yang menjadi sebab kerugian usaha petani.

Untuk menghindarkan dari keadaan tersebut pemerintah saat ini memberikan solusi terbaik berupa program AUTP. Program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.

JF Analis Prasarana dan Prasarana Pertanian Sub Koor Sarana Pada Bidang PSP dinas TPHPKP Kabupaten Cianjur, Agie Nurdjaman mengatakan, untuk di Cianjur saat ini yang ikut di AUTP hanya sebanyak 60 hentare.

“Itu juga kami sosialisasikan karena berbagai kegiatan yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur biasanya kami selipkan sosialisasi terkait dengan asuransi usaha tanaman padi,” kata dia kepada wartawan, belum lama ini.

Jadi, lanjut dia, di Cianjur yang mengikuti hanya 60 hektare yang terbagi dari beberapa kelompok tani saja. Seperti kelompok tani di walayah Cianjur selatan seperti Cikadu, Sindangbarang, dan beberapa kecamatan lainnya.

“Ada yang tertolak pendaftarannya seperti di Cugenang, karena pendaftarannya sudah lebih dari 30 hari. Jadi pendaftaran asuransi pertanian itu tanaman padinya harus satu hari setelah tanam sampai 30 hari setelah tanam. Jadi setelah itu dia tidak bisa mendaftarkan tanaman padinya,” ungkap dia.

Dia mengungkapkan, alasan para kelompok tadi bergabung di AUTP, jika ada gempa bumi seperti sekarang, longsor, dan penerangan hama, bisa di klaim jika penyerangan terhadap padi di atas 75 persen.

“Misal penyerangan oleh hama 75 persen bisa di klaim. Banjir, misal dalam satu hektare yang terdampaknya lebih dari 75 persen juga bisa di klaim. Jadi usaha tani padinya bisa diganti nanti oleh asuransi,” katanya.

“Jadi kalau misalnya penggantiannya bisa sampai Rp6 juta penggantian per hektare, kalau sekiranya penyerangan oleh hama di atas 75 hektare,” tambahnya.

Agie mengungkapkan, untuk pendaftaran asuransinya dibantu oleh petugas penyuluh lapangan (PPL). PPL di daftarkan ke Dinas Pertanian, dan Dinas Pertanian akan daftarkan ke Jasindo. Jasindo sendiri merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian untuk melaksanakan asuransi ini.

“Nanti dari sana mereka mengolah, memasukan kelompok taninya, keluar virtual akunnya, baru kita melakukan pembayarannya oleh petani, bukan oleh dinas. Jadi petani langsung membayarkan AUTP nya di bank yang sudah di tunjuk, melalui virtual akun,” ungkapnya.

Agie menambahkan, untuk sosialisasi AUTP terus terusan dilakukan, karena Dinas Pertanian punya kegiatan kegiatan yang didanai oleh kementrian.

“Seperti jaringan irigasi tersier, RJUT, JUT, kegiatan upo sendiri, semua setiap ada kegiatan yang berkaitan dengan tanaman padi kami sosialisasikan. Mengajak kelompok tani, dan pengurusnya untuk masuk ke AUTP,” ujarnya. (*/rmd)

Dinas pertanian cianjur
Comments (0)
Add Comment