Bewaracianjur – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Cianjur mengaku belum mendapatkan jawaban jelas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terkait dana pesantren dan insentif guru ngaji belum teralokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Padahal, dana pesantren dan insentif guru ngaji tersebut merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi pada Pilkada 2024.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cianjur Aziz Muslim mengatakan, pihaknya telah memperjuangkan dana pesantren dan insentif bagi guru ngaji tersebut melalui forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Kita sudah memperjuangkan, setiap kali rapat Banggar supaya dana pesantren sebesar Rp300 juta per unit, dan insentif guru ngaji bisa terealisasikan,” katanya kepada wartawan Senin 22 Desember 2025.
Namun lanjut dia, program atau janji politik Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Wahyu – Ramzi pada Pilkada 2024 belum dapat teralokasikan di APBD tahun 2026.
“Saya sendiri belum paham, apakah memang ada faktor efisiensi atau apa. Tapi pada dasarnya, pesantren juga dalam sudut pandang saya, ini adalah hal paling prinsip. Kalau pun memang dari struktur anggaran saya anggap belanja inti yang harus teralokasikan,” katanya.
Dia mengatakan, penetapan APBD tahun 2026 skala prioritas Pemkab Cianjur masih pada bidang infrastruktrur, seperti jalan dan jembatan.
“Sampai sekarang saya belum mendapatkan penjelasan detail, alasan eksekutif belum mengalokasikan dana pesantren dan insentif guru ngaji,” katanya.
Aziz menambahkan, pihaknya meminta permohonan maaf kepada para kiai, para ulama dan guru ngaji yang ada di Kabupaten Cianjur apabila perjuangannya belum maksimal.