Bewaracianjur.com– Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Cianjur menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin (27/10/2025). Acara berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan, menandai peralihan kepemimpinan dari Dr. Kamin, S.H., M.H. kepada Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cianjur, H. Mohammad Wahyu Ferdian, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dr. Kamin atas dedikasi, komitmen, dan kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kajari Cianjur.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Cianjur, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bapak Dr. Kamin. Selama ini beliau telah membangun sinergi yang sangat baik dengan berbagai pihak, serta menghadirkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan transparan bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat baru, Ibu Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn., seraya menyatakan optimisme bahwa di bawah kepemimpinan beliau, Kejaksaan Negeri Cianjur akan semakin maju, profesional, dan berintegritas.
“Kami percaya, dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki Ibu Yussie, Kejaksaan Negeri Cianjur akan terus berkembang menjadi lembaga penegak hukum yang semakin dekat dengan masyarakat dan menjunjung tinggi keadilan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur dalam berbagai bidang, terutama dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara pisah sambut ditutup dengan pemberian cendera mata dari Bupati Cianjur dan para tamu undangan kepada Dr. Kamin dan Ibu Yussie sebagai bentuk apresiasi dan doa untuk keberhasilan keduanya di tempat tugas masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap, momentum ini dapat semakin mempererat tali silaturahmi dan semangat kebersamaan antara seluruh unsur Forkopimda dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Red)