Belum Ada Tersangka, Kejari Cianjur Masih Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Proyek PJU Rp 40 Miliar

Bewara Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur. Proyek tersebut diketahui menghabiskan anggaran mencapai Rp 40 miliar.

Sebelumnya, Kejari Cianjur telah menggeledah kantor Dishub Cianjur hampir sepekan lalu. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik membawa ratusan dokumen penting yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek, dan kini digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan, penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah hasil audit investigatif selesai dan kerugian negara dapat dipastikan secara akurat.

“Proses penetapan tersangka akan dilakukan setelah nilai kerugian negara dari proyek senilai Rp 40 miliar ini diketahui secara pasti. Kemungkinan jumlah tersangka bisa lebih dari satu orang,” ungkap Kamin kepada awak media, Kamis (26/06/2025).

Kamin juga mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen yang disita dari kantor Dishub merupakan dokumen asli, yang kini menjadi dasar dalam proses perhitungan kerugian dan penguatan alat bukti.

“Berkas yang kami sita merupakan dokumen asli dan menjadi bahan utama dalam penyidikan. Ini penting untuk memastikan keakuratan data saat menentukan besaran kerugian negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kejari Cianjur berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidikan disebut akan terus berjalan sampai seluruh fakta hukum terungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami minta publik bersabar. Ketika proses perhitungan selesai dan kerugian negara telah terukur, penetapan tersangka pasti akan segera diumumkan,” pungkas Kamin.(Red)

di geledahDishub Cianjurkasus korupsiKejari cianjurpju
Comments (0)
Add Comment